12 Prasasti Kerajaan Majapahit, Sebagai Sumber Berita Sejarah Kerajaan
Majapahit - Kerajaan Majapahit sebagai kerajaan besar di Indonesia,
meninggalkan beberapa prasasti yang bisa dijadikan sebagai sumber informasi.
Prasasti Kerajaan Majapahit ini cukup banyak dan tersebar di beberapa daerah
yang berbeda. Sumber berita sejarah Kerajaan Majapahit ada beberapa jenis, dan
salah satunya adalah prasasti peninggalan kerajaan Majapahit. Maka dari itu,
prasasti kerajaan Majapahit ini sangat penting keberadaannya. Setidaknya pada
beberapa informasi yang kami dapatkan ada 12 prasasti Kerajaan Majapahit yang
berhasil ditemukan dan bisa dijadikan sebagai sumber informasi untuk Kerajaan
Majapahit.
Prasasti Kerajaan Majapahit |
Nah, terkait prasasti kerajaan Majapahit, maka pada kesempatan kali
ini akan kami sampaikan sedikit penjelasan mengenai 12 prasasti Kerajaan
Majapahit yang bisa ditemukan. Untuk lebih jelasnya, perhatikan ulasan kami di
bawah ini.
1. Prasasti Kudadu 1294 M
Prasasti Majapahit yang pertama adalah prasasti Kudadu. Prasasti Kudadu
ini adalah prasasti sebuah peninggalan Kerajaan Majapahit yang berisikan
tentang cerita pengalama Raden Wijaya sebelum menjadi Raja Majapahit. Lebih
spesifiknya, prasasti ini menjelaskan mengenai pertolongan yang didapatkan
Raden Wijaya dari Rama Kudadu. Saat itu Raden Wijaya lari dari kejaran
Jayakatwang. Kemudian setelah Raden Wijaya berhasil menjadi Raja Majapahit,
penduduk desa Kudadu dan Kepala Desa Kudadu diberi hadiah oleh Raden Wijaya
berupa tanah sima.
2. Prasasti Sukamerta (1296 M) dan Prasasti Balawi (1305 M)
Prasasti Sukamerta dan prasasti Balawi adalah prasasti kerajaan
Majapahit selanjutnya. Prasasti ini berisikan tentang kisah Raden Wijaya yang
memperistri keempat anak dari Kartanegara. Keempat putri Kartanegara tersebut
adalah Sri Paduka Parameswari Dyah Sri Tribhuwaneswari, Sri Paduka Mahadewi
Dyah Dewi Narendraduhita, Sri Paduka Jayendradewi Dyah Dewi Prajnaparamita, dan
Sri Paduka Rajapadni Dyah Dewi Gayatri. Selain mencatatkan cerita pernikahnnya
dengan keempat putri Kartanegara, Prasasti ini juga menceritakan tentang
anaknya yaitu Jayanegara yang dijadikan raja muda di Daha.
3. Prasasti Waringin Pitu (1447 M)
Prasasti Waringin Pitu adalah peninggalan Kerajaan Majapahit yang
menerangkan tentang tata negara atau pemerintahan Majapahit. Prasasti ini
menjelaskan tentang bentuk pemerintahan dan sistem birokrasi dari Kerajaan
Majapahit yang memiliki 14 kerajaan bawahan. Pimpinan dari Kerajaan bawahan
tersebut disebut dengan gelar Bhre. Nama-nama penguasa raja bawahan tersebut
adalah Bhre Daha, Bhre Kahuripan, Bhre Pajang, Bhre Wengker, Bhre Wirabumi,
Bhre Matahun, Bhre Tumapel, Bhre Jagaraga, Bhre Tanjungpura, Bhre Kembang Jenar, Bhre
Kabalan, Bhre Singhapura, Bhre Keling, dan Bhre Kelinggapura.
4. Prasasti Canggu (1358 M)
Prasasti Canggu menjelaskan tentang peraturan di tempat-tempat
penyeberangan yang berada di Bengawan Solo. Pada saat itu, di sekitar Bengawan
Solo terdapat beberapa tempat penyeberangan yang berfungsi untuk menyeberangkan
orang.
5. Prasasti Biluluk I (1366 M), Biluluk II (1393 M), Biluluk III (1395
M)
Prasasti ini menjelaskan tentang peraturan terkait sumber air asin.
Sumber air asin adalah aset yang sangat berharga untuk membuat garam, sehingga
diperlukan peraturan yang ketat. Selain mengatur penggunaan sumber air asin,
prasasti ini juga menjelaskan ketentuan pajaknya.
6. Prasasti Karang Bogem (1387 M)
Prasasti ini menerangkan tentang pembukaan daerah perikanan di Karang
Bogem.
7. Prasasti Marahi Manuk dan Prasasti Parung
Prasasti kerajaan Majapahit ini membicarakan tentang sengketa tanah.
Persengketaan ini diputuskan oleh pejabat kehakiman yang tentunya menguasai
kitab-kitab hukum adat setempat.
8. Prasasti Katiden I (1392 M)
Prasasti Katiden adalah salah satu prasasti peninggalan Kerajaan
Majapahit yang berisikan tentang pembebasan daerah penduduk di desa Katiden.
Pembebasan daerah di desa Katiden ini meliputi 11 desa. Pembebasan ini
diberikan karena penduduk di desa Katiden mendapatkan tugas berat dengan
menjaga dan memilihara hutan alang-alang di daerah Gunung Lejar.
9 Prasasti Alasantan 939 M
Prasasti ini mengisahkan bahwa pada tanggal 6 September 939 M Sri
Maharaja Rakai Halu Dyah Sindok Sri Isanawikrama memerintahkan agar tanah di
kawasan Alasantan dijadikan sima milik Rakryan Kabayan.
10. Prasasti Kamban (941 M)
Prasasti peninggalan kerajaan Majapahit berikutnya adalah prasasti
Kamban. Prasasti ini hampir sama dengan prasasti Alasantan. Prasasti Kamban ini
menjelaskan bahwa pada tanggal 19 Maret 941 Sri Maharaja Rake Hino Sri
Isanawikrama Dyah Matanggadewa telah meresmikan desa Kamban sebagai daerah
perdikan.
11. Prasasti Hara-hara (Trowulan VI) (966 M)
Prasasti ini menjadi sumber berita sejarah Kerajaan Majapahit tentang
penyerahan tanah untuk rumah doa. Pada prasasti ini diberitakan bahwa pada
tanggal 12 Agustus 966 M Mpu Mano menyerahkan tanah yang menjadi haknya secara
turun menurun kepada Mpungku Susuk Pager dan Mpungku Nairanjana untuk
dipergunakan membiayai sebuah rumah doa atau yang lazim disebut dengan Kuti.
12. Prasasti Wurare (1289 M)
Prasasti Wurare adalah sebuah prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit
yang memberikan informasi terkait pemersatuan Jenggala dan Panjalu dan
penahbisan arca. Pada prasasti ini dituliskan bahwa pada tanggal 21 September
1289 Sri Jnamasiwabajra, raja berhasil mempersatukan Jenggala dan Panjalu,
menahbiskan arca Mahaksobhya di Wurare. Gelar raja itu ialah Kertanegara
setelah ditahbiskan sebagai Jina atau dhyani Buddha.
Demikian beberapa prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit yang bisa
kami sampaikan untuk Anda semua. Semoga sedikit informasi mengenai prasasti
peninggalan Kerajaan Majapahit di atas bisa bermanfaat dan bisa menambah
pengetahuan kita semua. Prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit ini begitu
penting dan bisa menambah dan memudahkan penggalian informasi sejarah Kerajaan Majapahit bagi para ahli sejarah.
wow banyak juga ya prasasti yang ditemukan, tetapi seperti belum semua ya, yg lain msh terkubur
BalasHapus